Klungkung – Bupati Klungkung melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung untuk meninjau kesiapan pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses layanan keimigrasian yang mudah, dekat, dan optimal.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan jajaran Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Keberadaan layanan keimigrasian di Kabupaten Klungkung diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen keimigrasian, termasuk paspor bagi pemohon yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Selain mendukung kemudahan pelayanan administrasi, keberadaan Kantor Imigrasi juga memiliki peran penting dalam pengawasan aktivitas warga negara asing (WNA). Pengawasan tersebut diperlukan untuk mendukung ketertiban dan keamanan wilayah serta menjaga iklim pariwisata yang aman dan kondusif di Kabupaten Klungkung.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama jajaran Imigrasi berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan keimigrasian, meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Klungkung.